topmetro.news, Langkat – Polres Binjai mengamankan seorang bandar judi togel dalam penggerebekan di Desa Lau Mulgap wilayah Kabupaten Langkat. Tindakan ini berdasarkan laporan masyarakat dan pengungkapan dilakukan terhadap tindak pidana perjudian sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 426.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DB (45) warga Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, pada Sabtu (17/01/2026), sekitar pukul 20.55 WIB.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan komitmennya memberantas perjudian. “Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami terima. Kami akan terus bertindak tegas terhadap semua bentuk perjudian,” kata AKBP Mirzal Maulana, dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti terkait aktivitas perjudian yang terorganisir. Barang bukti tersebut antara lain satu buah tas selempang, satu blok kupon togel, 13 lembar kupon pembelian togel, dua lembar kertas hasil angka keluar togel, satu buah buku tulis berisi rumus togel, satu unit handphone Android merk Infinix, satu lembar rekap pembelian togel Hongkong, serta uang tunai dengan total Rp990 ribu dalam berbagai pecahan.
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagiaan menjelaskan kronologi penggerebekan tersebut, berawal ketika Kapolsek Selesai AKP Andri GT Siregar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya praktik togel di Desa Lau Mulgap sekitar pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah penyelidikan dan memastikan informasi tersebut, tim kemudian bergerak melakukan pengamanan.
“Kanit Reskrim beserta Tim Cobra bergerak ke TKP dimaksud, dan sekira pukul 20.55 WIB mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel,” jelas AKP Hizkia Siagian.
Tersangka dijerat Pasal 426 KUHP sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reskrim Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
reporter | Rudy Hartono

